
TEMANGGUNG, Anggota BPD yang dilantik merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa. BPD sebagai bagian dari pemerintah Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam peyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bersama Kepala Desa berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Hal itu ditegaskan BupatiTemanggung Drs. Hasyim Afandi pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru di gedung Pemuda dan kebudayaan Jum’at (15/3). Jumlah anggota BPD yang diambil sumpah dan dilantik sebanyak 437 orang berasal dari desa-desa di Kecamatan Kranggan, Temanggung, Tembarak, Tlogomulyo dan Selopampang masa bakti 2013-2019. Acara tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara disaksikan pejabat FKPD, Pimpinan DPRD dan pejabat terkait.
“Dengan demikian Pemerintahan Desa dituntut mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan“ ujarnya.
Menurutnya BPD secara umum mempunyai kewenangan membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa. Selain itu mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Juga berwenang menyusun dan menetapkan tata tertib BPD
“Karenanya BPD dituntut memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat serta dapat memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya baik dana, SDM dan sarana dan prasarana yang masih terbatas” tandasnya seraya menambahkan dengan demikian upaya mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera bisa tercapai.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Agus sarwono menjelaskan. Jumlah anggota BPD yang diambil sumpah dan dilantik seluruhnya 2.258 orang yang tersebar di 266 desa di 20 Kecamatan. Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung 4 hari yakni Rabu, Kamis, Jum’at dan Sabtu (13,14,15 dan 16 Maret 2013) di gedung Pemuda dan kebudayaan Temanggung. Para anggota BPD tersebut merupakan hasil musyawarah tiap-tiap distrik yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 28 Januari s/d 5 Februarai 2013. Mereka bakal melaksanakan tugas sebagai anggota BPD masa bakti 213-2019.(
No comments:
Post a Comment